BKKBN Jatim dan PWNU Susun Strategi Turunkan Angka Pernikahan Dini

SUARAJATIM - Jawa Timur menghadapi kedaruratan pernikahan dini. Data menunjukkan 3.400 kepala keluarga di provinsi ini adalah perempuan di bawah 19 tahun. Kondisi ini memicu risiko kesehatan, ekonomi, dan psikologis.
Meeting BKKBN Jatim dan PWNU membahas pendewasaan usia perkawinan
Pertemuan strategis BKKBN Jatim dengan PWNU di Surabaya, Selasa (22/07/2025).
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Jawa Timur merespons dengan menggelar pertemuan strategis. Forum melibatkan Pakar dan Tokoh Agama PWNU. Acara digelar Selasa (22/07/2025) di kantor BKKBN Jatim.

Tujuannya merumuskan langkah menekan angka pernikahan dini. Juga meningkatkan usia kawin pertama perempuan. Serta menyiapkan parameter kesiapan berkeluarga bagi remaja.

Dra. Maria Ernawati, M.M., Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Jatim, menjelaskan urgensi ini. “Ditinjau dari usia, kenapa 21 untuk perempuan dan 25 untuk laki-laki? Karena pada usia tersebut, rata-rata pria dan wanita siap secara fisik dan mental membangun keluarga,” ujarnya.

Pertemuan dihadiri pakar multidisiplin. Di antaranya dr. Rizki Pranadyan, Sp.OG (Spesialis Kandungan), Prof.Dr. Nurul Hartini, S.Psi., M.Kes (Psikolog), dan Dr. dr. Lutfi Agus Salim, S.KM., M.Si (Pakar Demografi). Ketua Lembaga Bahtsul Masail PWNU Kyai Muhammad Hamim juga hadir.

Fokus diskusi mencakup penyiapan remaja melalui pondok pesantren. Santri perlu pemahaman holistik tentang keluarga. Meliputi kesehatan reproduksi, stabilitas ekonomi, dan kematangan psikologis.

Langkah konkret akan segera diambil. Sosialisasi pendewasaan usia perkawinan direncanakan melalui PWNU. Akan dilaksanakan di Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Jawa Timur.

Forum ini menjadi landasan kebijakan promotif dan preventif. Harapannya, keluarga muda di Jawa Timur lahir dari pernikahan yang direncanakan. Siap menghadapi tantangan masa depan.
LihatTutupKomentar